best advertiser

Kamis, 14 Juni 2012

Manusia dan Keadilan


manusia Indonesia yang berpendidikan adalah sekaligus manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah memenuhi berbagai criteria sebagai berikut :
1.      Praksis pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum.
2.      Pendidikan nasional berperan dalam mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi kepribadiannya.
3.      Pendidikan nasional harus dan perlu mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat.
4.      Praksis pendidikan di semua lembaga pendidikan ialahmengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dalam tingkah laku.
5.      Praksis pendidikan di semua jenis dan jenjeng pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan Indonesisa, rasa bangag menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan Indonesia.

selayaknya warga yang telah menempuh pendidikan menjadi orang yang dikategorikan adil. Adil adalah tidak sewenang-wenang terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain, jadi konsep adil berlaku untuk diri sendiri sebagai individu, pihak lain sebagai anggota masyarakat, kepada alam lingkungan dan Tuhan sang Pencipta. Adil bersifat kodrati yang sudah dibekalkan Tuhan kepada manusia, rasa keadilan mendorong manusia untuk berbuat benar (akal), berbuat baik (rasa),berbuat jujur (karsa).
 Keadilan antara manusia dibedakan menjadi tiga;
a.    Keadilan Koordinat
Keadilan koordinat terjadi dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat (anggota kelompok). Dalam hubungan tersebut, kedudukan semua pihak adalah setara, sejajar, dan tidak melebihi satu sama lain.
b.    Keadilan Subordinat
Keadilan Subordinat terjadi dalam hubungan rakyat kepada penguasanya, warga negara terhadap pemerintah. Apabila rakyat telah memilih dan mengangkat pemimpinnya sebagai penguasa, penguasa wajib memenuhi tuntutan rakyat secara wajar dan adil.
c.    Keadilan Superordinat
Keadilan Superordinat terjadi dalam hubungan dari penguasa kepada rakyatnya, pemerintah kepada warga negara, pemimpin terhadap anggotanya. Dalam hubungan ini inisiatif pelaksanaan memenuhi kebutuhan dari atasan kepada bawahan yang merupakan negoisasi dari janji penguasa ketika diangkat menjadi atasan akan menjadikan keadaan adil terhadap bawahannya.

Tanpa Keadilan bahkan anak mungkin tak akan mengakui orang tuanya setelah dewasa.
Tanpa Keadilan hukum itu seharga gula 1kg
Tanpa Keadilan rasa benci menjadi bumbu kehidupan
Tanpa Keadilan Takkan tercipta kedamaian
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar