manusia Indonesia yang berpendidikan adalah sekaligus
manusia yang berbudaya. Oleh sebab itu praksis pendidikan nasional haruslah
memenuhi berbagai criteria sebagai berikut :
1. Praksis pendidikan nasional harus
dan perlu mengembangkan potensi intelektual manusia Indonesia secara umum.
2. Pendidikan nasional berperan dalam
mengembangkan potensi yang spesifik dari individu sesuai dengan potensi
kepribadiannya.
3. Pendidikan nasional harus dan perlu
mengembangkan sikap sopan santun dalam pergaulan bermasyarakat.
4. Praksis pendidikan di semua lembaga
pendidikan ialahmengembangkan manusia Indonesia yang bermoral dalam tingkah
laku.
5. Praksis pendidikan di semua jenis
dan jenjeng pendidikan harus dan perlu mengembangkan rasa kebangsaan
Indonesisa, rasa bangag menjadi orang Indonesia yang berbudaya kebangsaan
Indonesia.
selayaknya warga yang telah menempuh pendidikan menjadi orang yang dikategorikan adil. Adil adalah tidak
sewenang-wenang terhadap diri sendiri maupun kepada pihak lain, jadi konsep
adil berlaku untuk diri sendiri sebagai individu, pihak lain sebagai anggota
masyarakat, kepada alam lingkungan dan Tuhan sang Pencipta. Adil bersifat
kodrati yang sudah dibekalkan Tuhan kepada manusia, rasa keadilan mendorong
manusia untuk berbuat benar (akal), berbuat baik (rasa),berbuat jujur (karsa).
Keadilan antara manusia dibedakan menjadi tiga;
a. Keadilan Koordinat
Keadilan koordinat terjadi dalam hubungan antara sesama anggota masyarakat
(anggota kelompok). Dalam hubungan tersebut, kedudukan semua pihak adalah
setara, sejajar, dan tidak melebihi satu sama lain.
b. Keadilan Subordinat
Keadilan Subordinat terjadi dalam hubungan rakyat kepada penguasanya, warga
negara terhadap pemerintah. Apabila rakyat telah memilih dan mengangkat
pemimpinnya sebagai penguasa, penguasa wajib memenuhi tuntutan rakyat secara
wajar dan adil.
c. Keadilan Superordinat
Keadilan Superordinat terjadi dalam hubungan dari penguasa kepada
rakyatnya, pemerintah kepada warga negara, pemimpin terhadap anggotanya. Dalam
hubungan ini inisiatif pelaksanaan memenuhi kebutuhan dari atasan kepada
bawahan yang merupakan negoisasi dari janji penguasa ketika diangkat menjadi
atasan akan menjadikan keadaan adil terhadap bawahannya.
Tanpa Keadilan bahkan anak mungkin tak akan mengakui orang tuanya setelah dewasa.
Tanpa Keadilan hukum itu seharga gula 1kg
Tanpa Keadilan rasa benci menjadi bumbu kehidupan
Tanpa Keadilan Takkan tercipta kedamaian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar