best advertiser

Rabu, 13 Juni 2012

'Manusia dan Tanggung Jawab'

Macam-macam Tanggungjawab :
1.       Tanggungjawab terhadap diri sendiri
2.      Tanggungjawab terhadap Keluarga
3.      Tanggungjawab terhadap  masyarakat
4.      Tanggungjawab terhadap bangsa / negara
5.      Tanggungjawab terhadap Tuhan

A.    Konsep Tanggung Jawab dan Alasannya
1.      Konsep Tanggung Jawab
Dalam hubungannya dengan manusia lain, lingkungan, dan tuhan manusia dituntut untuk memnuhi kewajiban serta haknya. Konsep tanggung jawab berkenan dengan pemenuhan kewajiban mengcakup dua hal, yaitu tanggung jawab negatif dan tanggung jawab negatif (Tidak bertanggung jawab). Kewajiban dan hak ditimbulkan dari beberapa factor, yaitu adanya perjanjian
2.      Adanya moralitas pada diri manusia,
dan adanya ciptaan-ciptaan tuhan yang menuntut manusia untuk bertanggung jawab sesuai 4 norma kehidupan beragama.
Secara terarah konsep tanggung jawab adalah, bertanggung jawab kepada diri sendiri, manusia lain, lingkungan dan Tuhan
3.      Kesadaran Bertanggung Jawab
Tanggung jawab timbul karena adanya kesadaran atau pengertian atas segala perbuatannya bagi diri sendiri, orang lain, lingkungan, dan Tuhan. Timbulnya kesadaran itu sendiri karena manusia hidup bermasyarakat dan juga hidup di lingkungan alam. Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa dirinya bertanggung jawab karena dia menyadari akibat perbuatannya salah atau benar. Agar kesadaran bertanggung jawab dapat tumbuh dan ditingkatkan, perlu ditempuh upaya pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan ketakwaan kepada Tuhan.


Tanggung jawab
            Kesediaan untuk menanggung segenap akibat dari perbuatan yang menuntut jawab, merupakan pertanda dari sifat orang yang bertanggung jawab. Wujud bertanggung jawab ada bermacam-macam, ada bertanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, dan kepada Tuhan. 
     Tanggung jawab erat kaitannya dengan hak dan kewajiban. Kewajiban dan hak adalah dua macam gejala yang timbul sebagai manifestasi dari manusia sebagai mahluk sosial.Tak ada hak tanpa kewajiban. Jika seseorang mempunyai hak untuk menuntut sesuatu maka tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi terlebih dahulu yang pada saat itu belum di penuhi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar